ICMI MUDA : Amandemen UUD 1945 Disituasi Pandemi Adalah Bentuk Pengkhianatan Penderitaan Rakyat

Rencana MPR dan Pemerintah melakukan amandemen UUD 1945 di situasi pandemi dianggap sebagai bentuk dari pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat Indonesia.
Hal ini sebagaimana mencuat dalam sebuah diskusi melalui daring (zoom meeting) yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat hari ini minggu (29/08/2021) dengan mengangkat tema yang saat ini cukup hangat menjadi perbincangan publik “Amandemen UUD 1945, Kepentingan Rakyat Atau Oligarki”.
Hadir sebagai narasumber dari kalangan tokoh internal ICMI Muda diantaranya A. M. Iqbal Parewangi, S.Si., M.Sc (Ketua Majelis Istiqamah ICMI Muda Pusat). Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si (Anggota Majelis Istiqamah ICMI Muda Pusat). H. Sayed Faisal, S.H., M.H. (Ketua MP ICMI Muda Provinsi Sumatera Utara). Dengan di moderatori oleh H. Tumpal Panggabean, M.A (Ketua Presidium ICMI Muda Pusat).

A.M Iqbal Parewangi
Ketua Majelis Istiqamah, Iqbal Parewangi secara tegas mengatakan bahwa amandemen UUD 1945 membutuhkan anggaran besar, menurutnya dalam situasi pandemi menggelar hajatan perubahan mandemen sama saja MPR membuat projek konstitusi di tengah situasi ekonomi yang belum membaik dan rakyat dalam situasi menderita akibat pandemi.
“Amandemen di tengah pandemi adalah bentuk dari penghianatan terhadap penderitaan rakyat, amandemen butuh biaya besar di tengah situasi ekonomi tidak stabil dan pandemi yang membuat rakyat menderita. Amandemen adalah proyek konstitusi MPR di tengah tengah penderitaan rakyat”. Tegas Iqbal Parewangi, yang juga pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Iqbal menambahkan, mennaggapi bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar tidak ada kotak pandora yang dibuka dalam pembahasan amandemen yaitu masa jabatan 3 periode. Menurutnya justru pembahasan PPHN itu adalah kotak pandoranya, karena pembahasan tersebut akan berdampak besar kepada sistem kenegaraan Indonesia dan menjadi pintu masuk perubahnya konstitusi-konstitusi lainnya.
Sementara itu Dr Bakhrul menyinggung soal bagaimana oligarki telah bergerak kuat di Indoensia. Perselingkuhan antara kekuasaan dengan kekayaan telah merusak sendi-sendi bangsa Indonesia sehingga sulit mewujudkan bangsa Indonesia yang adil makmur dan sejahtera. Hanya melahir segelintir elit merampas dan mengusai kekayaan negara.
Pembicara lain, Sayed Faisal, Ketua MPW ICMI Muda Provinsi Sumut menyampaikan bahwa amandemen konstitusi memang terjadi di berbagai negara. Ia mencontohkan negara AS mengamandemen UU sebanyak 45 kali. Namun, di Indonesia UU nya sudah cukup bagus dengan produk konstitusi KUHP dan UUD 1945, karenanya mandemen UUD 1945 menurtnya dampak berdampak krusial terhadap sistem konstitusi dan politik di Idnoensia.
Dr. Tumpal Panggabean, Ketua Presideim ICMI Muda dalam pemaparannya menyampaikan bahwa ICMI Muda akan terus mengawal isu-isu kebnagsaan termasuk diantaranya adalah amandemen konstitusi. Selain menggelar diskusi ICMI Muda juga akan memberikan rekomendasi hasil kajian kepada para decision maker, juga menyampaikan sikap mewakili cendikia muda Indoensia. ICMI Muda juga akan terus melakukan upaya upaya mencendikiakan bangsa Indoensia, melawan pembodohan publik, karena cara terbaik mempertahankan kekuasaan adalah melalui pembodohan publik.
Sementara itu, hadir para penanggap dari MPW dan MPD ICMI Muda dengan emmberikan respon dan tanggapan terkait isu oligarki dan amandemen UUD 1945. Mereka menyampaikan tanggapan dan pendapat atas kondisi bangsa saat ini dan sedang dibawa kemana arah bangsa Indoensia.