Eksistensi ICMI Muda dan Tugas Cendekiawan Muslim

Oleh : Dina
Dosen Fisip Universitas Al-Ghifari Bandung
Pengurus MPP ICMI Muda
Eksistensi ICMI Muda.
ICMI Muda (Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia Muda) dideklarasikan pada tanggal 29 September 2005 dan telah menyelenggarakan Muktamar Ke-I pada tanggal 23 – 25 Juli 2006 di Hotel Sahid Jaya Makasar. Keberadaan ICMI Muda yang berkarakterkan ke-Cendikiaan, ke-Islaman,ke-Indonesiaan, dan ke-Mudaan, bergerak sangat dinamis dan telah mendapat respon positif sangat besar dari berbagai kalangan. Terhitung sejak penggukuhan Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat pada tanggal 10 Oktober 2006, Majelis Pimpinan ICMI Muda wlayah telah terbentuk di 23 Provinsi, Majelis Pimpinan ICMI Muda Daerah di 118 Kabupaten/Kota, Majelis Pimpinan ICMI Muda Khusus di 7 Kampus/dirasah, dan Majelis Pimpinan ICMI Muda luar Negeri di 2 Negara yaitu Iran dan Jepang.
Sambutan dari Pemerintah Indonesia pun sangat positif seperti pada Rapat Pimpinan Harian Nasional (Rapimhanas) Ke-1 ICMI Muda pada tanggal 26 – 28 Januari 2007 yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 ICMI Muda yang diselenggarakan di Medan pada tanggal 27 – 29 April 2007 di buka oleh Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri oleh beberapa Kementrian Republik Indonesia, Rapat Pimpinan Inti Nasional (Rapimtinas) pada tanggal 25 – 26 Agustus 2007 yang diselenggarakan di Gedung Sate Bandung Jawa Barat dan di buka oleh Gubernur Jawa Barat, dan Rapat Pimpinann Paripurna Nasional (Rapparnas) yang diselenggarakan di Jakarta.
Dengan besarnya respon positif dan dukungan dari berbagai pihak, ICMI Muda semakin dituntut sekaligus memiliki peluang besar untuk menggembangkan peran aktif dan nyata dalam proses pembangunan Umat dan Bangsa. Peran yang dimaksud antara lain turut serta memikirkan, merumuskan, dan memberi jawaban secara tepet dan komprehesif terhadap berbagai permasalahan strategis Umat dan Bangsa di masa kini dan akan datang.
Dengan segenap potensi besarnya, ICMI Muda memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk mengupayakan tercapainya maksud dan tujuannya. Melalui usaha yang terencana dan terprogram dengan senantiasa memperhatikan perkembangan yang terjadi sesuai dangan semangat dan karakter zaman, baik dalam skala Lokal, Nasional, Regional maupun Global. Kemampuan untuk memahami fenomena yang ada dan kemampuan untuk dapat mengambil langkah strategis penuh alternatif menjadi modal dasar ICMI Muda dalam merealisasikan tujuannya.
Muktamar Ke-1 ICMI Muda secara jelas menetapkan focus internal dan eksternal ICMI Muda dalam 5 tahun pertama. Fokus internal yaitu upaya konsolidasi dan penggalangan potensi cendikiawan muslim muda yang tersebar di seluruh Indonesia dan berbagai Negara, peneguhan karakter jati diri organisasi, penataan mekanisme organisasi yang diorientasikan pada penciptaan organisasi yang tertata, tertib, teratur dan terarah, perumusan rencana strategis dan formula gerakan, penataan instrument administrasi dan atribut, serta terumuskannnya pola pengkaderan ICMI Muda. Sedangkan focus eksternal adalah tampilnya ICMI Muda sebagai organisasi yang berpengaruh dan berkontribusi pada Umat dan Bangsa.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dan dalam rangka mewujudkan amanah organisasi, ICMI Muda seharusnya mampu istiqomah mengemban amanah Muktamar Ke-2 ICMI Muda yang menegaskan Optimalisasi Orientasi gerakan berupa konsepsi dan idealitas perjuangan ICMI Muda yang secara tepat harus terealisasikan melalui program nyata dan langkah operasional yang lebih membumi sebagai visi dan misi dari gerakan ICMI Muda.
Tugas Cendekiawan Muslim
Kalau kita melihat ruang lingkup tugas cendekiawan muslim Hakikat pesan-pesan yang disampaikan oleh Ali Shariati dalam bukunya yang berjudul Tugas Cendekiawan Muslim yang lebih ditekankan adalah adalah Social Control. Social control tentu saja adalah frase penghubung, ada nilai yang lebih luhur dalam social control, yakni social control untuk mewujudkan masyarakat yang lebih Islami.
Lebih Islami itulah tujuan akhirnya, sedangakan social control adalah tujuan antaranya. Ali Shariati menekankan dengan sangat mendetail dan gamblang akan perlunya seorang cendekiawan untuk menjembatani masyarakat dengan kemajuan yang terjadi di zamannya. Tema sentral gagasannya adalah bahwa para cendekiawan muslim atau intelektual muslim hanya akan memiliki makna dan fungsi apabila mereka selalu berada ditengah-tengah massa rakyat atau masyarakat (social control); menerangi massa, membimbing massa dan bersama-sama massa melakukan pemabaharuan ke arah kehidupan yang lebih baik, lebih Islami. Ali Shariati juga berhasil menganalisis bahwa dengan semakin majunya zaman.
Pemuda-pemuda akan banyak berkiblat kepada dunia barat (Eropa dan Barat). Dengan sangat tegas, Ali Shariati mengingatkan kita semua sebagai cendekiawan agar jangan sampai menjadi pembebek dan pembeo Barat maupun Timur, karena jika demikian kita akan kehilangan kepribadian kita sendiri. Rasulullah SAW (semoga shalawat senantiasa tercurahkan kepada beliau), dibangkitkan oleh Allah SWT dari tengah-tengah masa untuk kemudian bersama-sama massa keluar dari kegelapgulitaan ke suasana terang benderang.
Kesimpulan
Dan uraian di atas, sebenarnya tugas cendekiawan Muslim dapat melaksanakan social control dan pengawasan yang sangat luas, baik berupa tindakan preventif (lewat persetujuan) maupun represif lewat penolakan. Namun sebenarnya diluar daftar di atas, dalam praktek peran cendekiawan Muslim sebagai kaum intelektual perannya masih belum jelas.
Dalam kesempatan ini sesungguhnya sangat terbuka luas bagi para cendekiawan Muslim untuk mempraktekkan tugas tugas kecendekiawannannya dan memberi saran dan buah pikiran ataupun kritik membangun terhadap pemerintah. Dalam praktek, juga terbuka kesempatan bagi para cendekiawan muslim yang aktif dalam ranah politik untuk memberi keterangan kepada pers dan media massa lainnya tentang apa yang dipikirkannya yang perlu demi kepentingan Bangsa. Namun semua tugas kecendekiawanannya itu hanya dapat menjadi fungsi yang efektif dan efisien, terpulang kembali kepada individu cendekiawan Muslim itu sendiri, apakah mereka mempunyai bakat, kualifikasi yang memadai, apakah mereka mempunyai dedikasi dan idealisme yang tangguh atau tidak.