Dimandatkan Bentuk ICMI Muda Papua Barat, Muhdar Ikhsan Segera Bentuk Kepengurusan dan Bumikan ICMI Muda di Papua Barat

Majelis Pimpinan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada Imran, S. Pi., CPMP, Muhdar Ikhsan Weul, S. P, Muhammad Nasir, S. IP. untuk membentuk ICMI Muda Wilayah JPapua Barat pada 03 Januari 2022.
Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Papua Barat.
Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Papua Barat kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.
“Kami ucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan, kami segera akan susun kepengurusan ICMI Muda Papua Barat sesuai dengan mandat dari Pengurus Pusat untuk membentuk ICMI Muda di Provinsi Papua Barat,”ujar Muhdar Ikhsan Weul.
Muhdar Ikhsan Weul yang juga aktivis HMI dan Direktur Eksekutif LP3N Papua Barat mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat tersebut sebaik-baiknya.
“Kami akan melaksanakan sebaik-baiknya Perintah mandat tersebut dan dalam waktu dekat ini kita akan rapatkan terlebih dahulu sesuai amanah yang kami terima dari Pengurus Pusat,” ujarnya.
Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan NOMOR : 151/SURAT MANDAT/MP ICMI MUDA PUSAT/I/2022, tertanggal 3 Januari 2022.